Dana Talangan Dibayar, Bagaimana Kelanjutan Hubungan Sabda Ahessa dan Wulan Guritno?

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 16:00 WIB
Kolase foto Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.  (Instagram.com/@wulanguritno/@sabdaahessa)
Kolase foto Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram.com/@wulanguritno/@sabdaahessa)



KALTENGLIMA.COM - Diketahui, pihak Sabda Ahessa sudah menyelesaikan pembayaran kepada Wulan Guritno per hari ini, Kamis (7/3/2024). Sehingga keduanya memutuskan untuk berdamai dalam kasus perdata dana talangan utang yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lalu, bagaimana kelanjutan hubungan keduanya usai dana talangan tersebut sudah selesai diselesaikan?

"Kalau hubungan secara teknis saya tidak bisa komentar karena saya berhubungan dengan pengacara ibu Wulan Guritno," ungkap pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua belah pihak telah mengupayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca Juga: Ini Kata Dokter Waktu yang Tepat untuk Sarapan dan Makan Malam, Bisa Bakar Lemak Perut

"Semua kita usahakan itu win win para pihak gitu ya dari sisi Wulan Guritno juga sepakat dari sisi Sabda juga sepakat. Kita usahakan seperti itu. Karena memang goals-nya adalah bisa berdamai di luar pengadilan dengan kami arahkan juga," tambahnya.

Karena sudah dibayarkan, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memutuskan untuk berdamai. Tetapi, nominal yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan bersama tak seperti nominal yang diajukan Wulan Guritno saat mengajukan gugatan.

"Iya iya betul, sudah ada kesepakatan nominal sekian dengan Ibu Wulan Guritno dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai. Sudah ada kesepakatan nominal sekian dengan dilakukannya mana yang kira-kira harus dibayar dan tidak, akhirnya kita sepakat.

Baca Juga: Ini Kata MUI Terkait Seruan Boikot Produk Kurma Israel

Walau tidak sesuai nominal yang digugat Wulan Guritno, pihak Sabda Ahessa merasa ada beberapa utang yang dikoreksi dan diterima Wulan.

"Ya tadi saya sudah saya sampaikan bahwa kita juga melakukan apa yang namanya pengecekan semua mana yang bisa dibayar, mana yang tidak, dan ternyata memang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gugatan. (Kekeliruan nominal) Iya. Bisa dibilang begitu," ungkapnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X