KALTENGLIM.COM - Ayahanda Atta Halilintar, Anofial Asmid belakangan jadi sorotan, setelah ia digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau oleh Pondok Pesantren Al Anshar.
Ayah Atta Halilintar diduga menyerobot dan mengambil alih lahan ponpes tersebut senilai Rp 26 Miliar.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Pondok Pesantren Al Anshar, Dedek Gunawan saat menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).
Baca Juga: Sinopsis Serial Santri Pilihan Bunda, Mengusung Kisah Drama Romansa Religi
Mertua Aurel Hermansyah itu pun mengambil alih tanah menjadi atas nama dirinya lantaran sempat dipercaya untuk menjadi pemimpin ponpes.
"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau," ucap Dedek melansir unggahan di salah satu akun gosip Instagram.
"Kebetulan beliau pada saat itu dipercaya untuk menjadi pimpinan sehingga tanah tersebut dibalik nama atas nama beliau," ucapnya.
Baca Juga: 8 Menu Sahur Sehat Cocok untuk Penderita Diabetes
Namun pernyataan ayah Atta Halilintar disebut keliru. Lantaran tanah pondok pesantren itu bukan murni milik Anofial.
"Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan," sambungnya.
Ayah Atta juga sudah dikeluarkan dari pengurus Pondok Pesantren Al Anshar sejak 2004 silam.
Baca Juga: Telegram Hadirkan Fitur Baru : Akun Personal Bisa Jadi Akun Bisnis
Atas gugatan yang diajukan Anofial, pihak yayasan ponpes mengalami kerugian dalam melakukan proses pengizinan.
"2004 dikeluarkan karena menurut informasi sudah tidak cakap lagi memimpin. Yayasan merasa dirugikan karena susah dalam hal proses pengizinan," ujar Dedek.
Artikel Terkait
Cari Tahu Skill dan Tugas dari Customer Service
Arti Kain Kotak Hitam Putih Khas Bali, Bukan Sekedar Hiasan
No Ribet, Ini Dia Cara Ubah Foto HD Secara Online
Tata Cara Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan
Simak Ini Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah