KALTENGLIMA.COM - Seharusnya, pembacaan putusan cerai untuk Teuku Ryan dan Ria Ricis dilakukan hari ini oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Akan tetapi, hingga pukul 14.00 WIB, majelis hakim masih bermusyawarah dan belum dapat memutus cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis.
"Hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim. Karena dilaksanakan mau diputus secara E-Litigasi, jam sekarang masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim dan akan di-upload di hari ini juga," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Oleh sebab itu, hasil putusan cerai antara Teuku Ryan dan Ria Ricis baru dapat diketahui esok hari.
Baca Juga: Verrell Bramasta dan Putri Zulkifli Hasan Dirumorkan Dekat, Ini Doa Natasha Wilona
"Baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah diverifikasi. Sedangkan kalau sekarang kondisi masih musyawarah majelis hakim, besok baru bisa diketahui isi putusannya," ujar Taslimah.
Untuk diketahui, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lalu. Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 itu sudah menjalani mediasi, namun hal tersebut gagal dan sidang berlanjut ke pokok perkara.
Artikel Terkait
Mahalini dan Rizky Febian Gelar Pernikahan 5 Mei, Resepsi di Bali dan Jakarta
Polisi: Warga Sipil yang Kawal Ambulans Dapat Kena Tilang
Tak Selamanya Warisan Keluarga Berakhir Bahagia, Sinopsi Film Temurun
Kasus DBD di RI Tembus 88 Ribu, Bandung Sumbang Alami Kematian Terbanyak
Apakah Alergi Bisa Disembuhkan? Simak Penjelasannya