Perselisihan Dinilai Tak Terbukti, Majelis Hakim Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 17:01 WIB
Fakta tersembunyi dibalik sidang perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany di Pengadilan Agama.  (Instagram.com /@erintaulany)
Fakta tersembunyi dibalik sidang perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany di Pengadilan Agama.  (Instagram.com /@erintaulany)

 

KALTENGLIMA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa resmi menolak permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Keputusan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, pada Selasa (24/9/2024).

"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," ujar Ummi Azma kepada para wartawan.

Alasan penolakan permohonan itu dikarenakan perselisihan yang didalilkan oleh Andre tak terbukti. Majelis hakim menyatakan jika klaim mengenai perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus tak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai : Dua Paslon HEBAT dan NURANI Komitmen Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat

"Majelis Hakim berpendapat bahwa dalil adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus tidak terbukti," lanjut Ummi Azma.

Menurut penilaian majelis hakim, permasalahan antara Andre Taulany dan Erin hanya berkaitan dengan kurangnya komunikasi, sehingga alasan cerai yang diajukan tak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

"Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," jelas Ummi Azma.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Ruben Onsu-Sarwendah Tak Ada Bahasan Hak Asuh Anak dan Harta

Walau permohonan talak cerai ditolak, baik Andre maupun Erin masih mempunyai kesempatan untuk mengajukan banding hingga 4 Oktober 2024. Jika tak ada banding, status mereka sebagai suami istri tetap sah secara hukum.

"Keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Jika tidak ada banding hingga 4 Oktober 2024, mereka masih sah sebagai pasangan suami istri," pungkasnya.

Untuk diketahui, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina menikah pada 17 Desember 2005 dan telah dikaruniai tiga anak. Andre mengajukan permohonan cerai talak pada 4 April 2024.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengaktifkan Hotspot di iPhone

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X