Hermon : Dana Desa Untuk Mempercepat Kemandirian Desa

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 22:36 WIB
Pj Bupati Mura Hermon dan pejabat lainnya foto bersama dengan para Kades dan Camat se Murung Raya (foto ; Kalteng Lina)
Pj Bupati Mura Hermon dan pejabat lainnya foto bersama dengan para Kades dan Camat se Murung Raya (foto ; Kalteng Lina)

:

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Dana Desa sebagai stimulus guna mempercepat kemandirian Desa, sehingga desa dapat segera memperoleh Pendapatan Asli Desa untuk membiayai pelaksanaan kewenangan-kewenangan yang diberikan kepada desa.

Pekerjaan Pemerintah Desa bukan semata-mata melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat termasuk yang utama adalah turut serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan SDM dan ekonominya. Hal itu disampaikan Pj Bupati Murung Raya Hermon dalam acaraLaunching Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES 3.0) Tahun 2024.

Baca Juga: Dewan Ingatkan Kepala Desa Hindari Penyelewengan Dana Desa

"Untuk mencapai tujuan tersebut Dokumen perencanaan dan Dokumen Pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset Desa merupkan hal yang mutlak harus tersedia di desa. sehingga dapat diukur kemajuan desa dan dilakukan evaluasi serta perbaikan apabila diperlukan," terang Hermon, Senin 22 September  2024 di GPU Tira Tangka Balang.

Untuk memudahkan tugas Pemerintah Desa telah dibuat berbagai inovasi, salah satunya adalah Sipades 3.0.

Baca Juga: WhatsApp Beta Terbaru: Lindungi Privasi dengan Fitur Blokir Pesan Spam

lanjut Hermon, untuk mencapai ”Akuntabilitas transparansi pengelolaan aset desa untuk kemajuan dan kesejahteraan desa” sebagaimana diharapkan dengan Sipades dapat diukur kekayaan yang dimilki oleh desa, aset desa apa saja yang telah dimiliki oleh desa dan bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat di desa.

"Untuk memastikan penggunaan perangkat lunak ini secara optimal dan sesuai dengan peruntukannya. agar desa segera menganggarkan untuk penyediaan infrastruktur internet di desanya masing-masing sebagai kegiatan prioritas," imbuhnya.

Selain itu, Hermon juga mengingatkan Dinas PMD dan Kecamatan saat melakukan evaluasi APBDes sebelum ditetapkan agar memperhatikan hal ini.

Tidak lupa pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya Dinas PMD yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini sehingga aplikasi Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa baik SISKEUDES maupan SIPADES dapat dimanfaatkan oleh desa, dalam mengatasi kesulitan geografis yang selalu menjadi tantangan terhadap akses data dan informasi pambangunan di desa. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X