KALTENGLIMA.COM - Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, memastikan bahwa kliennya akan tetap melanjutkan proses gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika, meskipun Andrew saat ini sedang menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Minola menjelaskan bahwa meskipun Andrew sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, hal ini tidak mempengaruhi niat Tengku Dewi untuk melanjutkan proses perceraian hingga memiliki kekuatan hukum tetap.
Mengenai tanggung jawab nafkah bagi anak-anak mereka, Minola menegaskan bahwa Andrew, sebagai ayah, tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi nafkah anak-anaknya meskipun proses perceraian berjalan.
Baca Juga: Agnez Mo Pernah Ditawari Tampil di Strip Klub, Sindir Kasus P.Diddy?
Minola juga menyebut bahwa Tengku Dewi beritikad baik dengan mencoba membantu Andrew dengan mengirimkan tim hukum untuk mendampinginya dalam kasus narkoba yang sedang dihadapi.
Gugatan perceraian ini sejatinya telah berlangsung, namun sempat ditunda karena pada saat itu Tengku Dewi masih dalam kondisi hamil. Setelah melahirkan, ia kembali mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Andrew Andika Dinyatakan Polisi Positif Dua Jenis Narkotika
Polisi Turut Periksa Pengelola Apartemen Anak Nikita Mirzani
Sebelum Ibunya Meninggal, Elma Theana Mimpi Nyawanya Seperti Dicabut