Baim Wong Resmi Ajukan Cerai Paula Verhoeven, Tuntut Hak Asuh Anak

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:57 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven  (Kollase PotoGridArt - Instagram@baimwong/paula_verhoeven)
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Kollase PotoGridArt - Instagram@baimwong/paula_verhoeven)

KALTENGLIMA.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melalui Kepala Humasnya, Taslimah, memberikan pernyataan terkait gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.

Gugatan tersebut diajukan pada 7 Oktober 2024 oleh pengacara Baim, Fahmi Bachmid, melalui sistem pendaftaran online.

Taslimah mengonfirmasi bahwa gugatan telah terdaftar pada 7 Oktober dan baru tercatat secara resmi pada 8 Oktober 2024 atas nama Muhammad Ibrahim, yang merupakan nama asli Baim Wong.

Baca Juga: Heboh! Video P Diddy Ancam Justin Bieber Tutup Mulut Tersebar

Dalam gugatannya, Baim Wong meminta hak asuh atas kedua anaknya. Namun, Baim tidak mengajukan pembagian harta gono-gini. Gugatan tersebut mencakup permintaan Baim untuk mendapatkan izin mengucapkan talak kepada istrinya serta hak asuh atas anak-anaknya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018, dan dari pernikahan tersebut, mereka memiliki dua anak laki-laki yang saat ini diasuh secara bersama-sama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X