Kemudian, pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Rezky Aditya yang tak terima mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sampai akhirnya pada 23 Mei 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi suami Citra Kirana itu atas dan menyatakan jika dirinya ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Berbekal hasil putusan Mahkamah Agung, Wenny Ariani meminta kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dibuka kembali.
Artikel Terkait
Motorola Kembali Berjaya! Moto G34 5G Siap Ramaikan Pasar Indonesia
Ingin CCTV KPK Bisa Diakses di Gedung Dewas, Cadewas Sumpeno: Semestinya Dipasang Kamera Mobile
6 Sikap Rendah Hati yang Membuatmu Disukai Banyak Orang Hingga Nyaman Berada di Sekitarmu
Marselino Ferdinan Jadi Bintang: Tiga Media Asing Hujani Pujian untuk Pemain Muda Indonesia
Ini Alasan Kemenperin Pixel 9 Dilarang Dijual di Indonesia