Menangis Tersedu-sedu di Konferensi Pers, Pernyataan Kim Soo Hyun Tuai Pro Kontra

photo author
- Selasa, 1 April 2025 | 10:33 WIB
Kim Soo Hyun menangis tersedu-sedu dalam konferensi pers pada Senin, 31 Maret 2025 (Instagram @dispatch)
Kim Soo Hyun menangis tersedu-sedu dalam konferensi pers pada Senin, 31 Maret 2025 (Instagram @dispatch)

KALTENGLIMA.COMKim Soo Hyun menggelar konferensi pers dan muncul ke public untuk pertama kalinya pada Senin, 31 Maret 2025 di Hotel Standford, Seoul.

Dalam konferensi pers tersebut, ia mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang telah ditujukan kepadanya.

Baca Juga: Terapkan One Way Nasional Arus Balik, Korlantas Polri: Dimulai 6 April

Namun, pernyataan dari Kim Soo Hyun ini menuai banyak reaksi pro dan kontra. Hal yang dikatakannya bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan oleh keluarga mendiang.

Aktor ini mengatakan kalau pesan-pesan KakaoTalk yang diungkap oleh keluarga Kim Sae Ron itu di manipulasi.

Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan

"Ini berlaku untuk chat KakaoTalk yang pertama kali mereka ungkap. Pesan-pesan tersebut mengandung banyak kesalahan fakta. Screenshot yang mereka klaim dari tahun 2016 sebenarnya berasal dari tahun 2019," ungkap Kim Soo Hyun.

"Di YouTube, mereka menggunakan chat dari tahun 2016 sebagai bukti untuk menjebak saya sebagai pedofil yang suka menggoda minor. Mereka sudah menyerahkan bukti chat ke ahli forensik untuk dianalisis, namun hasil menyatakan sudah dimanipulasi. Mereka merekayasa timeline, merilis bukti yang diedit, dan terus memalsukan pernyataan." Sambungnya.

Baca Juga: Kena Ledakan Mercon, 1 Diantara 4 Remaja Alami Putus Jari Tangan

Dan ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke Lembaga forensic untuk dibandingkan dengan milik keluarga mendiang Kim Sae Ron.

Hasilnya, orang dalam pesan pada tahun 2016 dan 2018 adalah sosok yang berbeda.

Baca Juga: Pj. Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dengan Kunjungan ke Rujab Kapolres dan Dandim 1013 Muara Teweh

Sementara itu, Kim Soo Hyun dan pihak kuasa hukum menyampaikan telah mengambil tindakan hukum terhadap akun youtube Garosero dan bibi mendiang.

"Untuk mengungkap kebenaran, kami memutuskan mengajukan tuntutan pidana dan gugatan perdata terhadap orang-orang yang terlibat ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Kami telah mengajukan gugatan terhadap keluarga mendiang, seseorang yang mengaku sebagai bibi, dan YouTube Garosero Research Institute. Denda ganti rugi yang kami klaim mencapai 12 miliar KRW (sekitar 135,4 triliun rupiah), jelas pengacara Kim Soo Hyun. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X