KALTENGLIMA.COM – Azizah Salsha resmi mengambil langkah tegas mengenai fitnah yang dilayangankan kepada dirinya.
Istri Pratama Arhan melaporkan akun TikTok dengan username @ibaratbradpitt dan chanel YouTube @Niceguymo ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca Juga: Ciptakan Pemerintahan Bersih, Pemkab Murung Raya Kampanyekan Anti Korupsi
Azizah datang ke Bareskrim Polri bersama dengan kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama.
Menurut Anandya, laporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada para pelaku agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Ya di sini, kami harus memberi efek jera bagi masyarakat agar dalam bersosial media lebih bijak lagi," ujar Anandya Dipo Pratama.
Baca Juga: Bupati Heriyus Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025
Sebab, tindakan para terlapor sudah tidak bisa ditolerasi lagi karena telah melukai perasaan keluarga kliennya secara mendalam.
"Karena ini sudah kelewatan, sudah menyinggung hati keluarga," tegasnya.
Para terlapor dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Dirut Agrinas Pangan Mundur Karena Anggaran Nol, Danantara Buka Suara
"Pasalnya 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (4), terus juncto Pasal KUHP 310 dan 311. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," jelas Anandya.
Di sisi lain, pihak terlapor, yakni Bigmo dan Resbob sudah menyatakan permintaan maaf.
Baca Juga: Sosok Patricia Schuldtz, Calon Menantu Tommy Soeharto
Artikel Terkait
Gampang Banget! Ini Cara Memisahkan Chat Kerja dan Pribadi di WhatsApp
Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Danau Mawang Sulsel: Terbungkus Sarung
Cara Menentukan Arah Kiblat yang Akurat Secara Online
Doa Menghindari Rasa Mengantuk, Amalkan untuk Usir Rasa Malas
Bocoran Terbaru Samsung Galaxy A07: Pilihan Warna dan Spesifikasi Menarik