KALTENGLIMA.COM – Pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait penangkapan musisi Onadio Leonardo (OL) yang sempat menyeret nama sang istri, Beby Prisillia.
Polisi menegaskan bahwa Beby sama sekali tidak mengetahui aktivitas suaminya yang berkaitan dengan narkotika.
“Istri Onad tidak tahu,” ujar Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di Mapolres, Selasa (4/11).
Baca Juga: Korea Selatan Laporkan Kasus Pertama Penemuan Nyamuk Tropis
Ia menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, Beby tengah beraktivitas seperti biasa dan tidak menyadari bahwa suaminya baru saja menggunakan atau membawa narkoba.
“Iya, pada saat itu tidak tahu karena beraktivitas sehari-hari seperti biasa,” pungkas Wisnu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary membenarkan bahwa Onadio Leonardo diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah alias Beby Leonardo, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: DPR Soroti Bahaya ‘Hujan Mikroplastik’, Kemenkes Diminta Ambil Sikap
“Benar, (istri Onadio) ikut diamankan juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10).
Ade Ary menambahkan, dalam proses penangkapan tersebut, polisi mengamankan total tiga orang, termasuk Onadio Leonardo.
“Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total ada tiga orang,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan di kawasan Trifesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Pasca OTT di Riau, KPK Tetapkan Abdul Wahid sebagai Tersangka Korupsi
“Yang ditangkap di Trifesta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan,” lanjut Ade Ary.
Sebelumnya, Onadio Leonardo, mantan vokalis band Killing Me Inside, juga telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Artikel Terkait
Terbongkar! Empat Perusahaan Tambang Ilegal Ditemukan di Hutan Morowali
DPR Beri Lampu Hijau Tambahan Dana Rp2 Triliun bagi KKP
LPSK Bantah Keluarkan Surat atau Kebijakan Pencairan Dana Indosurya
Pasca OTT di Riau, KPK Tetapkan Abdul Wahid sebagai Tersangka Korupsi