DPR Beri Lampu Hijau Tambahan Dana Rp2 Triliun bagi KKP

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 18:15 WIB
Foto Ilustrasi - Anggaran dana.
Foto Ilustrasi - Anggaran dana.

KALTENGLIMA.COM - Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp2 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol.

Anggaran ini akan difokuskan pada pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS), yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing di seluruh wilayah perairan Indonesia, serta mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Warga Yahudi yang Pilih Zohran Mamdani Disebut Trump 'Orang Bodoh'

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya terhadap tambahan anggaran tersebut.

Menteri Trenggono menyampaikan bahwa dana Rp2 triliun itu akan digunakan untuk membangun sepuluh kapal pengawas baru.

Dari jumlah tersebut, empat kapal berukuran 70 meter akan dibangun di Spanyol dengan anggaran sekitar Rp1,26 triliun, sementara enam kapal berukuran 60 meter akan diproduksi di dalam negeri dengan biaya Rp650 miliar.

Baca Juga: Terbongkar! Empat Perusahaan Tambang Ilegal Ditemukan di Hutan Morowali

Ia menambahkan bahwa proyek ini akan mulai dijalankan pada tahun 2025, mengingat persiapan anggaran dan waktu yang tersisa sekitar satu hingga dua bulan.

Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan bahwa saat ini KKP hanya memiliki 34 unit kapal pengawas yang sebagian besar telah berusia lebih dari 15 tahun.

Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh dari ideal karena untuk mengawasi seluruh wilayah laut Indonesia dari Sabang hingga Merauke, dibutuhkan setidaknya 70 kapal pengawas aktif.

Baca Juga: MKD Resmi Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Usai Terbukti Langgar Etik DPR

Dengan adanya tambahan armada baru, diharapkan sistem pengawasan kelautan nasional dapat semakin efektif dalam menjaga sumber daya laut dan menekan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X