KALTENGLIMA.COM – Terbukti menggunakan jasa calo wajib militer, Ravi VIXX dituntut 2 tahun penjara.
Usai dituntut 2 tahun penjar oleh jaksa penuntut umum, agensi umumkan bahwa Ravi bukan lagi menjadi bagian VIXX.
Jellyfish Entertainment merilis pernyataan mengenai status Ravi sebagai member VIXX pada Selasa, 11 April 2023.
Baca Juga: Belum Selesai yang Kemarin, Yoo Ah In Kini Dicurigai Juga Konsumsi Zolpidem
"Kami dengan tulus berterima kasih kepada para penggemar yang mendukung VIXX, dan kami menginformasikan kepada kalian tentang pengunduran diri anggota Ravi dari VIXX,” ujar agensi.
“Setelah berdiskusi dengan hati-hati antara Ravi dan agensi, diputuskan bahwa dia akan meninggalkan tim mulai hari ini. Kami sangat meminta maaf karena menyebabkan masalah bagi para penggemar yang mendukung VIXX." Pungkas agensi.
Kasus ini bermula pada awal tahun ini, dilaporkan bahwa sekelompok broker ditangkap atas tuduhan korupsi untuk menghindari dinas militer dengan menunjuk klien mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul dan kemudian memberi mereka diagnosis medis epilepsi palsu untuk membantu mereka dibebaskan dari dinas militer atau menerima tugas militer yang lebih rendah.
Baca Juga: Intip Bocoran Spesifikasi dan Bocoran Harga Oppo Reno 9 Seri
Broker ini kemudian dilaporkan mempromosikan diri dengan mengatakan layanan mereka digunakan oleh seorang rapper idola terkenal, yang ternyata adalah Ravi VIXX.
Sidang pertama diadakan pada Selasa, 11 April 2023, untuk delapan orang termasuk Ravi, rekan satu labelnya Nafla, dan co-CEO label GROOVL1N "A" dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Di persidangan, jaksa penuntut meminta hukuman dua tahun penjara untuk Ravi dan "A" serta dua tahun enam bulan untuk Nafla.
Baca Juga: Kepsek Harus Tegas dan Demokratis, Kadis Dikbud : Jangan Otoriter
Sementara itu, tanggal sidang vonis belum ditetapkan. ***
Artikel Terkait
Ravi VIXX Akan Mendaftar di Militer Sebagai Pekerja Layanan Publik
Ravi Akui Pakai Jasa Calo Wajib Militer, Surat Penangkapan Ditolak
Atas Kasus Calo Wajib Militer, Ravi Dituntut 2 Tahun Penjara
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Murung Raya Masuk DPO Polisi, Ini Tampangnya
Update Rangking BWF Terbaru Pekan ini, Ganda Campuran Indonesia Melejit, Anthony S Ginting ke Posisi Dua