Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Murung Raya Masuk DPO Polisi, Ini Tampangnya

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 19:57 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Murung Raya Masuk DPO Polisi, Ini Tampangnya (Polsek Tanah Siang)
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Murung Raya Masuk DPO Polisi, Ini Tampangnya (Polsek Tanah Siang)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pelaku kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur Kabupaten Murung Raya menjadi buronan pihak kepolisian.

Pelaku pencabulan berinisial MR (44) saat ini berstatus buronan Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura). Bahkan pelaku kiini dijadikan polisii sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Profil Jung Chae Yul, Aktris dan Model Korea Selatan Ditemukan Tewas di Rumah

Pelaku menjadi buronan polisi usai adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, SIP mengatakan bahwa pelaku telah menjadi target buronan sejak 11 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Pelaku Pria Penempel Stiker Barcode QRIS di Kotak Amal Masjid Ditangkap

"Hingga saat ini, anggota Polsek Tanah Siang dibantu oleh personil Buser Satreskrim Polres Mura masih melakukan pencarian terhadap pelaku dan telah berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Utara. Kami juga meminta bagi masyarakat yang melihat pelaku dapat segera melaporkannya kepada kami," kata Kapolsek Tanah Siang, Selasa 11 April 2023.

Sebelumnya, sempat beredar baru-baru ini di media sosial video pelaku berdurasi kurang lebih 2 menit. Dalam video pelaku mengaku bahwa dirinya bersalah dan mengatakan bahwa istrinya ingin menjebaknya karena kedatangannya di kediamannya diketahui oleh pihak Kepolisian setempat, bahkan dirinya memastikan akan menemui istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

Baca Juga: Jelang Lebaran, KPK Melarang Pejabat Pakai Mobil Dinas Saat Digunakan untuk Mudik

Baca Juga: Aktris Sekaligus Model Jung Chae Yul Ditemukan Meninggal Dunia

Namun demikian, tidak dijelaskan secara rinci dalam video yang dibuat sendiri oleh pelaku ditempat persembunyiannya dan dikirimkan kepada istri pelaku bahwa apa yang ingin dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut.

Kapolsek Tanah Siang menambahkan, bahwa memang benar pelaku mengirimkan video tersebut kepada istrinya pada 13 Maret 2023 dan setelah itu pelaku sempat kerumah korban dan sempat dilakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

"Terkait dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku saat kerumah korban masih kita dalami dan sudah menjadi laporan polisi selain laporan polisi atas kasus pencabulan tersebut," kata dia.

Baca Juga: TNI-Polri Tangkap Satu Anggota KKB Pembakar Pesawat Susi Air

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X