Adapun aparat yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.
"Mobil tersebut terlibat tabrak lari. Tepatnya di Jl Ahmad Yani antara R4 mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan R2 BN 3865 XH," tambahnya.
"Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke Polsek Gantung," urainya melanjutkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban diketahui mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu.
"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sebar Isi Chat Whatsapp oleh Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ngemis Minta Hapus Postingan Semua Bukti
Lim Ji Yeon dan Lee Do Hyun Terciduk Tengah Berkecan di Sebuah Restaurant
Polda Sumut Geledah PT Almira dan Sita Dokumen Terkait Gudang Solar Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Catat! Dinkes Imbau Warga Hadapi Cuaca Panas
Hasil Final Badminton Asia Championship 2023: Anthony S Ginting Juara Tunggal Putra Usai Kandaskan Loh Kean Ye