KALTENGLIMA.COM - Artis senior Jenny Rachman harus berhadapan dengan laporan polisi dari suaminya sendiri, yakni Supradjarto.
Menyusul tuduhan pencurian dalam rumah tangga, Jenny dianggap telah membuka ponsel suaminya tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari Supradjarto.
Insiden ini terjadi setelah Jenny melaporkan suaminya kepada pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan.
Baca Juga: Siap Menarik Pasar US, TREASURE Akan Bekerja Sama dengan Columbia Records
Jenny menuduh Supradjarto telah berselingkuh dengan seorang wanita bernama Alia Karenina.
Sebelumnya, Jenny Rachman telah mengumumkan bahwa ia menemukan bukti perselingkuhan sang suami dengan Alia Karenina.
Jenny Rachman mengantongi bukti berupa foto mesra sang suami dengan Alia.
Baca Juga: Ditawari Adegan Ciuman Dengan Nicholas Saputra Saat Syuting Film, Gisella Anastasia Semangat
Jenny menemukan foto-foto tersebut dalam ponsel Supradjarto yang ketinggalan di rumah kemudian sengaja dibobol untuk mengungkapkan isinya.
Ponsel tersebut ternyata dibobol tanpa seizin Supradjarto.
Tak terima ranah privasinya diusik, ia pun memutuskan untuk melaporkan balik tindakan sang istri ke Mabes Polri.
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Bertambah Sebesar 221.000 Jemaah
"Kami laporkan ini awalnya adalah Pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga, yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," kata pengacara Supradjarto, Johnson Panjaitan, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 3 Juli 2023.
Tidak hanya Jenny Rachman yang bermasalah tetapi juga kuasa hukumnya yakni Elida Netty.
Artikel Terkait
Daftar Harga Tiket Konser Hwang Minhyun di Jakarta, Yuk Simak
Cekcok dengan Istri, Pria Tewas Bunuh Diri di Pabrik Kawasan Bekasi
Usai Bikin Akun Instagram, Jinni Eks NMIXX Kini Membuka Akun Twitter
Manor Solomon, Pemain Timnas Israel Resmi Setujui Kontrak Dengan Tottenham Hotspur
Mario Dandy Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG