KALTENGLIMA.COM - Aktor Rezky Aditya tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Irwan Irawan.
Ketika ditanya terkait apa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, suami Citra Kirana itu tak mengatakan apapun dan hanya melempar senyum ke awak media.
Irwan Irawan lalu menjelaskan, jika kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang sebelumnya dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Baca Juga: Kirimkan Surat ke Meta-Google, Meutya Hafid Minta Hapus Ribuan Kata Kunci Judol
"Mau ketemu pihak penyidik aja, terkait laporan yang waktu itu di SP3," kata Irwan Irawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pihak Rezky Aditya tak menjelaskan apapun terkait laporan tersebut. Namun, pihaknya mengatakan hal itu berkaitan dengan tes DNA yang akan dilakukan nanti.
"Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan, (soal tes DNA) baru akan dijadwalkan," ujar Irwan Irawan.
Baca Juga: Tak Hanya Enak, Ternyata 5 Makanan Ini Dapat Mencegah Kanker di Usia Muda
Polemik berawal ketika Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang soal pengakuan anak.
Di tengah gugatannya, pada 18 Agustus 2021 Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.
Lalu, pada 3 Februari 2022 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani yang membuat Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan laporan (SP3) yang dibuatnya.
Baca Juga: 2 Orang Terduga Teroris di OKU Timur Diamankan Densus 88
Tak tinggal diam, Wenny Ariani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten usai gugatannya ditolak.