KALTENGLIMA.COM - Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 2 orang terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dua terduga teroris itu merupakan jaringan kelompok NII.
"Benar, Densus 88 menangkap dua terduga terorisme di OKUT kemarin, Selasa (19/11). Kami Polres sifatnya hanya back up saja," ucap Kevin Leleury selaku Kapolres OKU Timur AKBP.
Dua terduga teroris tersebut berinisial MD (51) dan MA (49). Tersangka MD berhasil ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB sedangkan MA sekitar pukul 07.30 WIB setelah mengantar anaknya sekolah.
"Usai ditangkap, anggota Densus 88 langsung menggeledah rumah kedua terduga," kata Kevin.
Hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, handphone, hingga baju-baju kedua terduga teroris. Kedua terduga ketika itu juga langsung dibawa ke Palembang untuk diintrogasi dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
“Sebelum melakukan penangkap, anggota Densus 88 sudah lama memantau kedua terduga tetoris ini. Usai diegeladah, para terduga pelaku lansung dibawa ke Palembang. Mungkin sudah bergeser ke Jakarta," jelasnya.
Artikel Terkait
Motorola Kembali Berjaya! Moto G34 5G Siap Ramaikan Pasar Indonesia
Ingin CCTV KPK Bisa Diakses di Gedung Dewas, Cadewas Sumpeno: Semestinya Dipasang Kamera Mobile
6 Sikap Rendah Hati yang Membuatmu Disukai Banyak Orang Hingga Nyaman Berada di Sekitarmu
Marselino Ferdinan Jadi Bintang: Tiga Media Asing Hujani Pujian untuk Pemain Muda Indonesia
Ini Alasan Kemenperin Pixel 9 Dilarang Dijual di Indonesia