Langkah tersebut menjadi ultimatum sekaligus upaya yang dilakukan KPI untuk tidak memberikan ruang dan menghapus tindakan KDRT dalam setiap tayangan di lembaga penyiaran.
Selain itu, respons ini juga merupakan sebuah edukasi untuk masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.
Nuning menegaskan jika lembaga penyiaran masih memberikan ruang kepada pelaku KDRT maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa.
Karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," ucapnya,. ***