KALTENGLIMA COM –Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora ini kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Merespon langkah Lesti Kejora melaporkan langsung peristiwa KDRT yang menimpanya diapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga: Sinopsis Series ‘My Ice Girl’, Serial Original Terbaru Vidio
Komisaris KPI Pusat Nuning Rodyah mengatakan langkah Lesti Kejora patut ldijadikan contoh bagi masyarakat yang menimpa hal serupa.
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan, tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Komisaris KPI Pusat Nuning.
Baca Juga: Luar Biasa, 1.800 Polisi Akan Jemput Lukas Enembe
Menurutnya, keputusan Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT itu bisa membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.
Pasalnya, kata dia, jika terus-terusan disembunyikan, pelaku KDRT berrpotensi mengulangi kekerasan serupa di lain waktu.
Baca Juga: Berkaca Kasus KDRT Lesti Kejora : Buya Yahya Jelaskan Dosakah Istri Meminta Cerai
“Apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan, karenanya harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanyai dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
KPI juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memberi ruang kepada pelaku KDRT dalam hal ini adalah Rizky Billar, sebagai pembawa acara televisi, penampil, hingga pemeran.
Baca Juga: Song Joong Ki Dikonfirmasi Akan Membintangi Film Noir Mendatang Tanpa Bayaran