KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata akan memutuskan wajib militer BTS pada bulan Desember 2022.
Pada tanggal 5 Oktober 2022, Menteri Park Bo Kyung berbicara tentang masalah dinas militer BTS pada inspeksi parlemen Majelis Nasional terhadap administrasi.
Selama pemeriksaan, anggota People Power Party Lee Yong Ho mengajukan permintaan untuk secara aktif meninjau dinas militer BTS.
Baca Juga: Pemprov Barito Utara Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Kanjuruhan
Menteri Park menyatakan, "Pendaftaran member Jin akan ditetapkan pada bulan Desember 2022, sehingga Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata akan menyelesaikan sikap kami sesegera mungkin."
Dia melanjutkan, "Kami sedang meninjau masalah ini secara komprehensif dengan melihat pada aspek yang berbeda, termasuk fakta bahwa pertahanan nasional adalah tugas suci, dinas militer adalah simbol keadilan, BTS telah membuat Korea dikenal sebagai wajah K-Culture,"
"Dan menciptakan riak ekonomi yang besar, masalah kesetaraan antara artis populer seperti BTS dan mereka yang berlatih seni rupa, efek pada grup ketika salah satu anggota wajib militer, opini publik dan opini pria berusia 20-an, dan banyak lagi." pungkasnya.
Baca Juga: Ngaku Emosi dan Sayang Istri, Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J
Kim Soek Jin atau biasa disapa Jin adalah merupakan member tertua di BTS pada usia 29 tahun, dan menurut Undang-Undang Dinas Militer, ia harus mendaftar di militer awal tahun depan.
Namun, jika Undang-Undang Dinas Militer yang tertunda disahkan oleh Majelis Nasional, BTS tidak akan diwajibkan untuk melayani.***
Artikel Terkait
Chandra Liow Buka Suara Terkait Tudingan Ajak Bunuh Diri Sang Mantan Pacar
7 Buah yang dianjurkan Untuk dikonsumsi Penderita Asam Urat
Kejagung Terima Penyerahan Berkas Ferdy Sambo Cs
Sebut Istrinya tidak Bersalah, Ferdy Sambo : Ia Korban
Operasi Zebra Telabang 2022, Satlantas Polres Barito Utara Himbau Pengendara Lengkapi Surat Menyurat di Jalan