KALTENGLIMA.COM - Berkas Ferdy Sambo Cs tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ferdy Sambo disebut otak dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Sebut Istrinya tidak Bersalah, Ferdy Sambo : Ia Korban
Ferdy Sambo itu mengaku menyesal atas kejadian pembunuhan yang terjadi. Namun, ia mengatakan melakukan perbuatan tersebut karena emosi dan amarah atas peristiwa yang terjadi di Magelang.
Apa yang ia lakukan, menurutnya karena mencintai Putri Candrawathi, istrinya.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujar Ferdy Sambo, dikutip dari pikiran-rakyat.com (PMJ New), Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Kejagung Terima Penyerahan Berkas Ferdy Sambo Cs
Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya siap menjalani semua proses hukum terkait kasus pembunuhan itu.
Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ungkapnya
Dalam hal ini Ferdy Sambo menyebut jika Putri Candrawathi istrinya, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Chandra Liow Buka Suara Terkait Tudingan Ajak Bunuh Diri Sang Mantan Pacar
Ferdy Sambo menyebut bahwa Putri Candrawathi justru adalah korban.