KALTENGLIMA.COM – Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian penyidikan pada hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
Rizky Billar terancam hukumman 5 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Lesti Izin Umroh Hanya Lewat Whatsapp, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Bukan Istri yang Baik
Suami Lesti Kejora tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, dan sempat lupu dari liputan wartawan karena Billar masuk melalui pintu lain.
Dilansir dari AyoBandung.com, "Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti, Bukan dibanting Tapi Kebanting
Billar terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kedatangan Rizky Billar yang tidak diketahui oleh media, Kabid Uhhmas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi enggan memberikan kejelasan.
AKP Nurma Dewi hanya memastikan bahwa Rizky Billar telah tiba di Polres Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB dan telah menghadap penyidik.
Baca Juga: Terungkap! Lesti Kejora Ternyata Bukan Tipe Rizky Billar, “Dede, Kamu Itu Bukan Tipe Kakak Tau”
Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga di periksa ditemani oleh pengacaranya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduan KDRT.
Artikel Terkait
Intip spesifikasi dan Harga Honda Dio, Luncuran Motor Matic Baru
Tekan Laju Inflasi Polres Mura Bersama Disperindagkop Operasi Pasar, Ini Temuannya
Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan Penghubung Yang Ambruk
Stray Kids Menjadi Artis Tercepat Kedua Yang Melampaui 2 Juta Penjualan Dengan “MAXIDENT”
Catat, Aturan Seragam Sekolah Terbaru SD hingga SMA