KALTENGLIMA.COM - Kris Wu telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kasus pemerkosaan dan beginilah reaksi netizen Korea terhadap berita tersebut.
Pada tanggal 25 November 2022, pengadilan Beijing telah menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada penyanyi Kanada-Cina dan mantan anggota EXO Kris Wu setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan mengatur pesta seks.
Dia juga akan dideportasi dari China kemungkinan besar setelah menjalani hukuman penjara.
Baca Juga: Selain Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Juga Didenda Rp1,3 Triliun Atas Kasus Penggelapan Pajak
Menyusul kabar tersebut, mengingat statusnya sebagai mantan member EXO, banyak netizen Korea yang turut bereaksi terhadap kabar tersebut.
"Jika ini di Korea, dia akan mendapat satu tahun penjara dan 3 tahun masa percobaan."
"Sementara itu, Seungri hanya punya waktu 18 bulan lol. Aku tidak bisa berkata apa-apa."
Baca Juga: Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Atas Kasusnya
"Satu hal yang saya suka tentang China adalah sistem peradilan mereka."
"Cina kejam dalam hal penjahat."
"Saya harap dia tidak datang ke Korea setelah dia dideportasi."
Baca Juga: Dituding Meminjam Uang Kepada Lee Seung Gi, Begini Tanggapan Agensi
"Saya yakin Cho Doo Soon akan dieksekusi jika dia orang China. Korea seharusnya melakukan apa yang China lakukan terhadap penjahat mereka."
"Ya, hakim kita harus berhenti menampar hanya dengan masa percobaan."
Artikel Terkait
Saling Hapus Foto dan Unfollow Instagram, Pernikahan Muzdalifah dan Fadel Islami Berada Diujung Tanduk
Sukses Digelar, Berikut Para Pemenang Melon Music Awards 2022
Bawa Pulang Penghargaan Daesang di MMA 2022, IVE Menangis Haru
Cek Batas Usia Pensiun PNS Hingga Guru Terbaru 2022
Resep Chicken Katsu Curry Jepang, Menu Sat Set Akhir Bulan