BlockBerry Creative Ajukan Permintaan 5 Ex Member Serta Member LOONA Agar Tidak Bisa Bekerja di Entertainment

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 20:15 WIB
Agensi BlockBerry Creative ajukan permintaan agar 5 eks member dan member LOONA tidak bisa bekerja di entertainment (Soompi)
Agensi BlockBerry Creative ajukan permintaan agar 5 eks member dan member LOONA tidak bisa bekerja di entertainment (Soompi)

KALTENGLIMA.COM – Agensi BlockBerry Creative ajukan permintaan agar 5 eks member dan member LOONA tidak bisa bekerja di entertainment.

Blockberry Creative dikabarkan mengajukan permintaan ke Asosiasi Manajemen Artis Korea (AMAK) agar menghentikan aktivitas beberapa member dan mantan member LOONA.

Pada 1 Februari 2023, Blockberry Creative telah mengajukan permintaan penghentian aktivitas Chuu pada bulan lalu, sedangkan permintaan terhadap Heejin, Kim Lip, Jinsoul, dan Choerry akan segera diajukan.

Baca Juga: Apa Bahaya Kurang Tidur untuk Kesehatan, Simak Penjelasan Dokter jangan Anggap Enteng

Dalam laporan tersebut, Blockberry Creative mengklaim Chuu melanggar kontrak eksklusif pada November tahun lalu karena membahas kontrak dengan agensi baru di saat dia belum keluar tim dan kontrak belum selesai.

Sebelumnya, BlockBerry Creative mengumumkan pemecatan Chuu dari LOONA, karena "bahasa kasar dan penyalahgunaan kekuasaan" terhadap anggota staf sebagai alasan mereka.

Chuu sejak itu berbicara untuk secara pribadi menyangkal klaim agensi tersebut.

Baca Juga: Muncul Dalam 50.000 Tahun Sekali, Komet Langka Akan Lewati Bumi Malam Ini

Sementara itu, juga dilaporkan pada 13 Januari 2023 lalu bahwa HeeJin, Kim Lip, JinSoul, dan Choerry memenangkan tuntutan hukum mereka terhadap agensi mereka BlockBerry Creative, mengakhiri kontrak mereka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X