Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

photo author
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 20:08 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi. (Dok/Instagram)
Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi. (Dok/Instagram)

KALTENGLIMA.COMNikita Mirzani kabarnya kembali dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui Pasal UU ITE yang dilakukanya di media sosial.

Pelapor dalam kasus ini adalah Tengku Zanzabella. Ia melaporkan Nikia Mirzani usai menyinggunng soal wanita bertato dan pemakai narkoba.

Baca Juga: Mengenal KPPS, Tugas dan Gaji dalam Pemilu 2024

"Benar ada laporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu, 4 Februari 2023. Dikutip dari PMJ News.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan pelapor bernama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga: Tak Hanya SM Entertaiment, Pledis dan Belift Lab Minta Para Penggemar Untuk Berhati-hati terkait Festival Halu

“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.

Sementara itu, pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X