humkri

Polres Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan di Cafe Armani

Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:14 WIB
pelaku tindak pidana penganiayaanl yang ditangkap Satreskrim polres Mura (Kalteng Lima)

1. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapat pada bibir atas terdapat luka robek akibat persentuhan benda tumpul dan luka tersebut tidak mengakibatkan pemyakit atau halangan dalam melakukan pekerjaan titik "

2. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 351 Ayat (1) KUHP

Halaman:

Tags

Terkini