Polres Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan di Cafe Armani

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:14 WIB
pelaku tindak pidana penganiayaanl yang ditangkap Satreskrim polres Mura (Kalteng Lima)
pelaku tindak pidana penganiayaanl yang ditangkap Satreskrim polres Mura (Kalteng Lima)

1. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapat pada bibir atas terdapat luka robek akibat persentuhan benda tumpul dan luka tersebut tidak mengakibatkan pemyakit atau halangan dalam melakukan pekerjaan titik "

2. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 351 Ayat (1) KUHP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X