humkri

Empat Oknum Mahasiswa di Kalteng Terlibat Kasus Penyebaran Hoaks Asusila

Sabtu, 23 September 2023 | 13:15 WIB
Empat Oknum Mahasiswa di Kalteng terlibat kasus penyebaran hoaks asusila (Dok.Polda Kalteng)

 

KALTENGLIMA.com, Palangka Rqya - Empat oknum mahasiswa di Palangka Raya NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20) dibina Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks tentang kasus asusila di SMAN 2 Palangka Raya, Selasa (12/9/2023) siang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, informasi hoaks yang disebarkan oknum mahasiswa itu berbunyi "Ada pelajar melakukan hubungan intim di Smada dipergoki guru di ruang agama".

Baca Juga: Badan Intelijen Negara Buka Lowongan CPNS 2023 Untuk 1.000 Formasi, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

"Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama," urai Erlan.

Kabidhumas menambahkan, keempat oknum.mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks secara berantai, melalui grup whatsapp dan unggahan di instagram pribadinya.

Baca Juga: Kios Tutup Gegara Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tanah Abang Tetap Diminta Iuran

Baca Juga: Kementerian Agama Buka Seleksi CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober, Simak Syaratnya

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial. Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya harus saring sebelum sharing," ajaknya.

Sstelah diberikan edukasi dan pembinaan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI M.H. keempatnya akhirnya menyadari kesalahannya dan mengaku menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak SMAN 2 Palangka Raya. (**).

Tags

Terkini