humkri

Bekuk Terduga Bandar, Polsek Rungan Amankan 20 Gram Sabu

Jumat, 27 Oktober 2023 | 19:21 WIB
Terduga Bandar narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Rungan Polres Gumas (Dok.Polda Kalteng )

KALTENGLIMA.com -;Kepolisian Sektor (Polsek) Rungan jajaran Polres Gunung Mas, Kalteng berhasil mengamankan KT (37), terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, Selasa 24 Oktober 2023 malam

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 41 paket narkoba jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 20 Gram.

Baca Juga: Viral! Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai, Takut Diputusin Pacar Baru

Baca Juga: Comeback, Megawati Hangestri Bawa Timnya Red SparksTumbangkan Pink Spiders

Barang bukti berhasil diamankan setelah jajaran Polsek Rungan dipimpin langsung  Kapolsek Rungan Ipda Udung SH, melakukan penggeledahan di pondok Rahandang, Desa Tumbang Kajuei, Kecanatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng 

"Pelaku merupakan target lama oleh pihak Polsek Rungan yang memang kerap menjual narkoba di wilayahnya," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Ipda Udung SH.

Baca Juga: Seorang Penguntit Berhasil Ditangkap Usai Kedapatan Mengikuti V BTS ke Kediamannya

Menurutmya, saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 41 paket kecil yang disimpan di kotak bekas bedak warna putih.

"Selain barang bukti Narkoba, kami juga menemukan alat hisap sabu, satu buah gawai, alat timbangan digital serta uang tunai sejumlah Rp. 10.250.000,- yang dicurigai merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut," terang Kapolsek, Kamis 26:Oktober 2023.

Baca Juga: Terkuak Pola Korupsi Dana Desa untuk Plesiran oleh Kabareskrim

Pengungkapan kasus ini dapat dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat Kecamatan Rungan mengenai maraknya aktifitas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Rungan.

Mantan Kapolsek Montallat, Polres Barut ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Kepolisian akan terus bergerak dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Hal ini dalam mencegah peredaran narkoba yang akan merusak perkembangan generasi muda." tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rungan untuk diperiksa lebih lanjut. (**)

Halaman:

Tags

Terkini