humkri

Pelajar di Pacitan Meninggal Dunia Usai Diracuni Tetangga Sendiri

Selasa, 6 Februari 2024 | 17:06 WIB
Ilustrasi tewasnya pelajar MTS akibat keracunan kopi sianida (pexels/kat wilcox)

KALTENGLIMA.COM – Kepolisian Pacitan, Jawa Timur menangkap Ayuk Findi Antika (26) usai diduga menyebabkan kasus kematian seorang pelajar MTS, MR (14).

Korban meninggal dunia usai meminum kopi buatan ayahnya sebelum berangkat sekolah pada Senin, 5 Februari 2024.

Kopi tersebut mengandung racun sianida yang dituang secara dian-diam oleh pelaku.

Baca Juga: SJI Kelas Muda Angkatan Pertama Resmi Dibuka, Mendikbudristek: Kita Berkompetisi dengan AI

Kesimpulan terkait penyebab dan pelaku penebar racun sianida itu disampaikan Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Jumat, 2 Februari 2024 setelah polisi menerima hasil resmi uji laboratorium forensik atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi yang sempat ditenggak korban.

Modus perbuatan pelaku ternyata adalah untuk mengalihkan perhatian atas kasus pencurian KTP, kartu ATM dan buku rekening milik korban pada pertengahan Desember 2023. ***

Tags

Terkini