KALTENGLIMA.com, Muara Teweh-Rasa penuh penyesalan tak terlupakan menimpa seorang pria berinisial YB alias Yazid(33) di Kabupaten Barito Utara. Pasalnya, pernikahan tinggal hitungan hari, serasa gagal karena Polisi keburu menciduknya.
YB alias Yazid(33) tahun harus rela batal ke pelaminan lantarn ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu.
Baca Juga: Turnamen Futsal Pj Bupati Cup Berakhir, Berikut Daftar Juaranya
YB alias Yazid (33) ditangkap bersama AJ alias Amad(44) yang tak lain iparnya sendiri di di Jalan Keladan Gg. Macan Rt. 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Sabtu 31 Agustus 2024. pada pukul 09.00 WIB. Polisi mendapati barang haram sebanyak 84,87 gram dari keduanya.
Sang pacar sebut saja, Ani (nama disamarkan) mengaku, mereka hendak menggelar pernikahan minggu depan.
Baca Juga: Bagaimana Hasil Kesehatan Ridwan Kamil Usai Istri Positif Covid-19? Ini Kata KPU Jakarta
Baca Juga: 3 Bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta Jalani Tes Kesehatan, Begini Hasilnya
"Makanya ke kantor polisi ingin bertemu. Apakah pernikahan bisa diteruskan atau tidak," kata sang pacar ditemani dua orang temannya, Senin 02 September siang.
Ketika ditanya, apakah sudah membagikan undangan perkawinan. Ia menjawab belum mengedarkan undangan. "Makanya saya ingin ketemu apakah bisa atau tidak. Ternyata tidak bisa saya di suruh balik lagi hari Rabu," beber Ani.
Kepada wartawan media ini juga, Ani mengaku pacarnya bekerja di bengkel sepeda motor.
Baca Juga: Paralimpiade 2024: Emas Pertama RI, Leani/Hikmat Banjir Pujian
Diberitakan sebelumnya, 2 pengedar sabu AJ alias Amad(44) dan YB alias Yazid(33) diamankan polisi, Sabtu 31 Agustus 2024.
Informasi diperoleh, keduanya di gerebek jajaran Polsek Teweh Tengah di backup unit narkoba, di Jalan Keladan Gg. Macan Rt. 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, pada pukul 09.00 WIB. Sementara YZ menyusul ditangkap 09.15 WIB.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Robertus Sonny Adi Wuryantoro membenarkan penangkapan tersebut.