KALTENGLIMA.COM – Sidang diversi AG akan digelar hari ini, 29 Maret 2023. Kuasa Hukum dari korban David (17) pastikan tak akan beri maaf.
Pelaksanaan sidang musyawarah diversi terdakwa anak AG mengenai kasus penganiayaan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David ungkap tak akan damai dan beri maaf.
Baca Juga: Antusias yang Membludak, Promotor Tambah Satu Hari Fan Meeting Kim Seon Ho
"Seperti yang kita ketahui besok adalah sidang perdana dari anak berkonflik hukum AG, dimana besok secara prosedur akan dilakukan yang namanya diversi," ujar Mellisa, 28 Maret 2023.
Namun, yang akan hadir dalam persidangan tersebut mungkin adalah paman dari David, sebab kondisi David kesadaran kuantitafnya masih sering agitatif.
“Sepertinya pamannya (hadir). Karena kondisi David kesadaran kuantitatif nya masih sering agitatif masih sering berontak dan lain-lain. Jadi orang tua David belum bisa datang," ujar Mellisa.
Baca Juga: Pasutri dan Dirut Travel Umrah Tersangka Penipuan, Kronologi Kasus Terbongkar
Mellisa juga mengungkapkan musyawarah diversi ini akan berakhir deadlock, sebab pihak David menolak proses diversi dalam kasus ini.
"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak, jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock," jelas Mellisa pada 28 Maret 2023.
Sebagai informasi, diversi adalah pengalihan penyelesaian pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. ***