KALTENGLIMA.com – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang kurir.
Usaha penyelundupan narkoba dari Pontianak tujuan Surabaya digagalkan di pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat.
Kurir sabu itu merupakan seorang wanita muda dengan status janda berumur 24 tahun berinisial DW warga Pontianak Timur.
Terduga pelaku diciduk oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada Kamis tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 07.00 Wib.
Pada saat polisi melakukan penggeledahan terhadap DW, petugas mendapatkan Narkoba jenis sabu yang dikemas sangat rapi di dalam sandal hak tinggi yang digunakan DW saat itu.
Baca Juga: Bos Depot Air Minum di Jawa Tengah Ternyata Dibunuh Karyawan Sendiri
Baca Juga: Sadis! Inilah Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang di Jawa Tengah
Sebanyak 6 paket di dalam plastik transparan seberat 507,87 gram diamankan polisi dalam pengeledahan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH Sik mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat
Menurutnya, Polres Kubu Raya sudah lama menggali informasi tentang penyelundupan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya tentang rencana penyelundupan sabu di bandara Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lucas yang Resmi Hengkang dari NCT dan WayV
Mendapatkan Informasi tersebut tim langsung melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Bandara Supadio dan pihak keamanan bandara. "Petugas melakukan penjagaan dan pengawasan yang ketat terhadap calon penumpang yang diduga membawa narkoba jenis sabu ke Surabaya Provinsi Jawa Timur,” kata Kapolres Arief saat Konferensi Pers dengan awak media di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (9/5/23) pagi.
Pelaku diamankan saat akan memasuki pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, petugas langsung mengamankan DW dan dibawa ke salah satu ruangan untuk dilakukan penggeledahan.