humkri

Miris! Mahasiswi Terlibat Penggelapan iPhone dan Puluhan Kali Beraksi, Begini Modusnya

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Ilustrasi iPhone. (Bagus Hernawan/Unsplash))

KALTENGLIMA.com - Seorang Mahasiswi bernama Anggi (20) harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia nekat mencatut nama perusahaan dan menggelapkan iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta.

Namun kejahatannya terbongkar, mahasiswi itu ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang usai dirinya liburan dari Thailand.

Baca Juga: Bisa Dapat Petunjuk, Yuk Disimak! Tata Cara Shalat Istikharah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku Anggi berstatus mahasiswi menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berlibur ke luar negeri yakni ke Thailand.

Ade Safri mengatakan Anggi sudah menggelapkan iPhone dan Macbook sebanyak 28 kali.

"Ditangkap usai pulang dari berlibur ke Thailand. Sudah berkali-kali beraksi, setidaknya 28 kali. Karena tersangka berhasil mengambil 28 unit HP milik customer sebelum sampai ke pemiliknya," ujarnya kepada wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Beredar Video Sasaeng Masuk Kamar Hotel Jaehyun NCT, SM Entertainment Akan Lakukan Penyelidikan

Baca Juga: Tak Mau Dikaitkan Lagi, Ibu Nursyah Tak Lagi Anggap Indah Permatasari Sebagai Anak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Anggi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Pengungkapan Kasu

Saat beraksi, Anggi mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan. Anggi saat itu meminta resi penjualan ponsel kepada perusahaan ekspedisi.

"Tersangka mengaku sebagai karyawan PT. Erajaya (Merchant di marketplace Online), kemudian meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi di perusahaan ekspedisi," ujarnya.

Baca Juga: Berkesempatan Bertemu Secara Dekat dan Mencium Tangan Habib Umar Bin Hafidz, Deddy Corbuzier Buat Netizen Iri

Berbekal resi tersebut, wanita Anggi mengirimkan ojek online dengan dalih diperintahkan pemilik barang elektronik untuk mengambil barang tersebut. Anggi pun berhasil menggelapkan sebanyak 28 barang elektronik terdiri dari iPhone 14 Pro hingga Macbook.

Halaman:

Tags

Terkini