Kaltenglima.com, MUARA TEWEH– Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah bersama rombongan Tripika Kecamatan memasang spanduk himbauan dilarang berjudi, di tempat acara ritual Wara, Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru.
Namun saat melakukan pemasangan spanduk larangan berjudi, rombongan Kapolsek mendapat penolakan warga.
Malah terjadi adu perdebatan beberapa perwakilan warga dengan Kapolsek Kompol Reny Arafah dan tim yang turun ke lokasi acara wara.
Baca Juga: 10 Jam Perjalanan, JCH Barito Utara Tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah
Baca Juga: Amalkan Ini, Syekh Ali Jaber : Wirid Dahsyat Penarik Rezeki Hingga Menyembuhkan Penyakit
Kompol Reny Arafah mendatangi lokasi ritul wara bersama jajarannya didampingi anggota Koramamil, aparat Kecamatan Teweh Baru serta tokoh agama Hindu Kaharingan, tepatnya di di Km 20 jalan negara Muara Teweh- Banjarmasin, Senin 20 Juni 2022.
Ritual wara itu digelar warga di pinggir jalan negara. Mereka ramai memasang tenda-tenda dan lapak, diduga untuk tempat arena permainan judi, di sekitar rumah warga yang menggelar ritual wara.
Baca Juga: WACANA KOALISI SEMUT MERAH
Saat spanduk himbauan dilarang berjudi itu dipasang, sekelompok warga di tempat acara menolak. Minta spanduk itu di cabut atau dipasang di tempat jauh dari tenda dan lapak mereka.
Bahkan Damang Teweh Baru yang memberi rekomendasi acara ritual wara meminta untuk melepas spanduk. Ia malah mengancam akan membawa ternak Babi dan kerbau ke Mapolsek, jika spanduk itu tidak dilepas.
Baca Juga: Baru Sadar Setelah 10 Bulan Kawin, Ternyata Suaminya Seorang Perempuan dan Menipu Ratusan Juta