Pasang Spanduk Larangan Berjudi, Kapolsek Teweh Tengah dan Rombongan Mendapat Penolakan

photo author
- Senin, 20 Juni 2022 | 20:50 WIB
Spanduk himbauan dilarang berjudi inilah yang memicu warga mencegat kapolsek Teweh Tengah dan rombongan saat mendatangi lokasi ritual wara di Desa Hajak Km 20.  (Foto : Humas Polsek Teweh Tengah)
Spanduk himbauan dilarang berjudi inilah yang memicu warga mencegat kapolsek Teweh Tengah dan rombongan saat mendatangi lokasi ritual wara di Desa Hajak Km 20. (Foto : Humas Polsek Teweh Tengah)

"Ancamannya memang begitu, mereka mau membawa ternak itu ke Mapolsek. Yang pasti spanduk himbauan dilarang berjudi tetap kami pasang, untuk mengingatkan agar tidak ada yang berani bermain judi di arena ritual wara," kata Kampol Reny Arafah.

Menurutnya, pihaknya tidak melarang apalagi sampai membubarkan acara ritual wara, yang dilarang dan selalu dihimbau agar acara wara tidak didompleng oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan selalu mengatasnamakan ritual wara padahal permainan judi yng di utamakan di arena ritual wara.

Baca Juga: Dewan Pers Dukung Statmen Kapolres Sampang AKBP Arman yang Hanya Layani Pers Terverifikasi

"Hal ini perlu diketahui warga, bahwa polisi sama sekali tidak melarang acara ritual wara, tetapi yang kita larang dan perlu dilakukan himbauan sesering mungkin adalah tidak boleh ada permainan judi di acara ritual. Karena jika melanggar ada sanksi hukumnya," jelas Kompol Reny Arafah.

Rombongan Kapolsek Teweh Tengah saat mendatangi lokasi ritual wara yang rencananya di buka besok tidak sendiri. mereka bersama unsur tripika kecamatan Teweh Baru dihadiri Plt Camat Teweh Baru Ajirni, Danramil Teweh Tengah Kapten Guntur, Ketua Makki Robinson dan Ketua Adat Agama Kaharingan Aryosi Joni. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X