KALTENGLIMA.COM - Brigadir polisi J yang tewas ditembak Bharada E di Kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, ditemukan ada luka sayatan di tubuhnya.
Polri menyebut temuan luka sayatan yang terdapat di tubuh Brigadir J akibat luka tembak dari proyektil atau rikoset.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membantah jika luka sayatan itu dilakukan secara sengaja.
Baca Juga: Astaga, Sesama Polisi Saling Tembak, Satu Tewas TKP nya di Kediaman Pejabat Tinggi Polri
"Penjelasan dari penyidik sayatan itu karena gesekan proyektil yang ditembakkan Bharada E kepada Brigadir J," kata Ramadhan kepada wartawan, dikutip kaltenglima.com dari pikiran-rakyat.com, Senin, 11 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, dalam peristiwa ini Brigadir J meninggal dunia usai ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pemuda Mangamuk Bawa Mandau Serang Anak di Bawah Umur, Endingnya Ditangkap Polisi
Tembakan itu dilakukan usai Brigadir J menyerang Bharada E dengan melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Tembakan itu dibalas Bharada E dengan 5 tembakan.
Ramadhan, menyatakan bahwa penembakan itu dikarenakan adanya pelecehan terhadap isteri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo serta menodongkan senjata.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan.
Ia menyebut, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Saat itu lanjut Ramadhan, Istri Kadiv Propam, berteriak minta tolong dan didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.
Bharada E kemudian menanyakan makasud dan tujuan Brigadir J atas keberadaannya dikamar tersebut. Dia yang panik kemudian melepaskan tembakan kepada Bharada E.