humkri

Prada Sandi Tewas Dianiaya Seniornya, Kadispenal : Pelaku akan Diproses Hukum Pidana dan Dipecat

Selasa, 19 Juli 2022 | 21:17 WIB
Ilustrasi pemukulan (Pikiran Rakyat)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Malang nasib Prada Marinir Sandi Darmawan, prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat.
 
Prada Sandi Darmawan tewas diduga setelah dianiaya oleh 6 orang anggota TNI AL yang merupakan seniornya.
 
Meski saat itu, korban sempat menerima perawatan medis dari dokter. Namun, pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 19.57 WIT Prada Sandi dinyatakan meninggal dunia
 
Baca Juga: Istri Tentara Ditembak Dari Belakang Saat Tiba Dirumah, Kondisinya Sudah Membaik
 
Jenazah korban kemudian diberangkatkan menuju Jawa Timur untuk disemayamkan di rumah orang tuanya di Dusun Billaan, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan.
 
Pengeroyokan dan pemukulan yang terjadi pada Jumat 15 Juli 2022 itu mengakibatkan Prada Marinir Sandi Darmawan harus dirawat intensif di Barak kompi C namun kemudian harus dipindahkan ke RS TNI AL dr Oetojo Kota Sorong karena kondisi korban semakin memburuk.
 
Baca Juga: Dahsyatnya Amalan Doa Ini Dibaca Sebelum Keluar Rumah kata Syekh Ali Jaber
 
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
 
Pelaku penganiayaan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
 
Terkait hal itu, Kepala STAF TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap junior.
 
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjono menyebutkan, bahwa keputusan KSAL tersebut terkait dengan penganiayaan oleh enam prajurit senior TNI AL terhadap Prada hingga berujung tewas.
 
Baca Juga: KKB Serang Warga, Dua tokoh Agama Turut Jadi Korban
 
Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," ujar Julius dikutip kaltenglima.com dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 19 Juli 2022.
 
Julius juga membenarkan insiden penganiayaan yang berujung tewasnya seorang prajurit TNI oleh para seniornya. 
 
Kronologinya,  korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di barak kompi C Yonif 11 Mar.
 
Baca Juga: Kominfo Tegas, Bakal Blokir Google, Instagram dan Whatsapp
 
Baca Juga: Ini Nasihat Khalid Basalamah bagi yang Hendak Menikah
 
Julius mengatakan, KSAL menginstruksikan para pimpinan satuan TNI AL untuk memberi sanksi tegas terhadap pelaku penganiayaan.***
 

Tags

Terkini