KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH- Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban aksi pencabulan.
Peristiwa memilukan ini dialami korban di sebuah pondok, area perkebunan karet. Sabtu 13 Agustu 2022 di Kecamatan Lahei.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap pelaku F (39) bersama barang bukti.
Baca Juga: Syekh Ali Jember ungkap Karena ini Allah SWT Selalu Mengampuni Dosa Hambanya
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyekap dan tanpa kasihan menyetubuhi korban di sebuah pondok. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi," Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Lahei AKP Far'ul, Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Kim Min Ju dikabarkan Tandatangani Kontrak Eksklusif Dengan Management SOOP.
Baca Juga: Hasil Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022 di Jepang, China Juara Umum
Menurut Kapolsek Far'ul, pelaku F sebenarnya mengenali korban. Malah sering berkunjung ke rumah keluarga korban. Entah kenapa tega melakukan persetubuhan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku, bermula pada siang hari, pelaku mau mencari sinyal HP yang jangkauannya di desa tempat mereka hanya ada di hutan. Entah kenapa, korban ikut. Singkat cerita, keduanya lalu pergi berdua menggunakan sepeda motor milik kakek korban.
Baca Juga: Mantan Member Fromis_9 Jang Gyu Ri Tandatangani Kontrak Dengan Just Entertainment Sebagai Aktris
Sesampainya di kebun dan kondisi sepi, pelaku tanpa basa basi langsung menyekap korban dan memaksa korban bunga berhubungan badan.
Korban berontak tak mau. Namun karena tak berdaya korban disetubuhi pelaku.