humkri

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Barito Utara, 12 Paket Sabu Edar Diamankan

Minggu, 5 Februari 2023 | 17:03 WIB
Dua pengedar sabu di Barito Utara, Kalimantan Tengah yang berhasi diamankan polisi (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM – Polisi kembali menciduk pengedar sabu di Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Dari tangan pengedar sabu yang diamankan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu siap edar seberat 3,99 gram.

Pengedar sabu itu diketahui bernama Ronal Reagen (39).

Baca Juga: Update Harga HP Xiaomi Februari 2023, Ada Redmi Note 11 Pro

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan Reggi dan Jerry di pinggir jalan menuju Bukit Bambu, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Penangkapan pelaku Ronal Reagan terebut, dilakukan setlah satu jam ditangkapnya Reggi. Reggi mengaku mendapatkan barang dari pelaku Ronal Reagen.

"Pelaku pertama usai ditangkap bernyanyi, dan ditangkaplah pelaku kedua di Desa Lemo. Saat di geledah di rumah kontrakkannya di Desa Lemo, kita dapati 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, di konfirmasi Minggu 05 Februari 2023, sore.

Baca Juga: 4 Kecamatan di Kalimantan Selatan Terendam Banjir

Kedua pelaku, akan diancam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu, salah satu dari pelaku, Reggi, ketika di wawancarai mengakui, barang yang didapat nya berasal atau di beli dari Ronal Reagen.

"Iya saya beli tadi dari Ronal. Sisa yang dipakai kedapatan polisi," ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Dianggap Tak Manusiawi, Reality Show ‘Squid Game’ Menuai Kecaman

Sedangkan Ronal Reagen, memilih diam tak menjawab ketika di wawancarai. ***

Tags

Terkini