Imbas Tragedi Jeju Air, Seoul Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 17:55 WIB
Ilustrasi kembang api (unsplash/@designecologist)
Ilustrasi kembang api (unsplash/@designecologist)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Kota Seoul memutuskan untuk melarang pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap masa berkabung nasional akibat tragedi jatuhnya pesawat Jeju Air pada 29 Desember 2024. Insiden tersebut menewaskan 179 orang di Muan, Korea Selatan, sehingga suasana duka menyelimuti seluruh negeri.

Mengutip Korea Herald, larangan tersebut juga mencakup penangguhan acara serupa selama enam bulan. Salah satu pihak yang terkena dampak adalah Hyundai Cruise, sebuah perusahaan yang tetap menggelar pertunjukan kembang api di kapal pesiar di Sungai Han meskipun telah diminta membatalkan acara tersebut.

Pemerintah Seoul menyebut langkah Hyundai Cruise sebagai pelanggaran serius terhadap imbauan resmi yang telah dikeluarkan.

Baca Juga: BMKG Imbau Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Selatang Jateng 3 Hari Kedepan

Pemerintah Seoul sebenarnya telah meminta Hyundai Cruise untuk membatalkan acara mereka pada Minggu (29/12) pukul 14.40 waktu setempat.

Namun, perusahaan tetap melanjutkan acara pada pukul 18.30 dengan alasan sulit membatalkan reservasi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Setelah menerima kritik tajam dari publik, Hyundai Cruise akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas keputusan mereka yang tidak menghormati masa berkabung nasional.

Baca Juga: Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Aceh, Ini Alasannya

Selain Hyundai Cruise, berbagai acara malam tahun baru lainnya di Seoul juga dibatalkan. Kantor Distrik Jung, misalnya, membatalkan acara hitung mundur "2025 Countdown Show Light Now" yang rencananya diadakan di depan Shinsegae Department Store di Myeong-dong.

Acara yang dijadwalkan mulai pukul 23.00 itu akhirnya tidak dilaksanakan. Gedung tertinggi di Korea Selatan, Lotte World Tower, juga memutuskan untuk membatalkan perayaan tahun baru mereka sebagai bentuk solidaritas dalam masa duka nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X