Akibat Serangan Israel, 38 Ribu Lebih Anak di Gaza Berstatus Yatim Piatu

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 13:17 WIB
Potret warga Gaza palestina
Potret warga Gaza palestina

 

KALTENGLIMA.COM - Total sejumlah 38.000 lebih anak di Gaza sekarang menyandang status yatim piatu akibat serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina, sejak Oktober 2023. Sementara itu, serangan tersebut juga menyebabkan 13.901 wanita harus berstatus janda.

"Setidaknya 13.901 wanita juga menjadi janda akibat perang," ungkap Pejabat Kementerian Kesehatan setempat Zaher al-Wahidi dilansir Anadolu Agency.

Zaher beri rincian sekitar 32.151 anak kehilangan ayah mereka, 4.417 anak kehilangan ibu mereka, dan 1.918 anak kehilangan kedua orang tua.

Baca Juga: Reaksi Istri usai Hendra Setiawan Benar-benar Pensiun

"Angka-angka ini mencerminkan tingkat penderitaan yang dialami warga Gaza, yang mengharuskan semua orang untuk bekerja segera guna meringankan penderitaan anak yatim dan keluarga yang terkena dampak serta membangun kembali kehidupan mereka," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, tahap pertama perjanjian gencatan senjata Gaza yang berlangsung selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari. Dengan adanya perjanjian ini, sudah menangguhkan perang genosida Israel yang menewaskan hampir 47.200 warga Palestina. Sebagian korban tewas merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.

Perjanjian gencatan senjata tiga tahap tersebut meliputi pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, tujuannya untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza. Akibat dari Israel setidaknya menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang. Serangan tersebut juga menyebabkan kerusakan luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak.

Baca Juga: Tanzania Diserang Wabah Virus Marburg, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Pengadilan Kriminal Internasional resmi keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza pada November tahun lalu untuk. Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X