KALTENGLIMA.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima informasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) berinisial B, yang menjadi korban meninggal dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dapat dipulangkan setelah proses otopsi selesai.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip pada Selasa, KBRI Kuala Lumpur mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa korban berinisial B berasal dari Riau.
KBRI memastikan akan menjalankan prosedur pemulasaran jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal korban.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sudah Separuh Jalan
Sementara itu, empat WNI lain yang terluka akibat insiden tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini berada dalam kondisi stabil.
KBRI juga dijadwalkan menemui mereka pada Rabu, 29 Januari, setelah memperoleh akses kekonsuleran.
Insiden ini terjadi pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Baca Juga: 10.000 Kendaraan sudah Memasuki Wilayah Puncak, Siap-Siap Macet
Penembakan dilakukan oleh APMM setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan, menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka.
Menanggapi peristiwa ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah perlindungan, mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia, dan mendorong investigasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan.
KBRI dan Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran demi memastikan hak-hak WNI terpenuhi di sistem hukum Malaysia.
Artikel Terkait
Makin Kecanduan, Warga Indonesia Unggul Jadi Raja Tiktok di Dunia dengan Jumlah Pengguna Terbanyak
Paulus Tannos Ngaku Punya Paspor Guinea-Bissau, Kemlu Respons Begini
Emilia Contessa Ibunda Denada Meninggal Dunia, Begini Kronologinya