Usai Dirawat di Rumah Sakit, Paus Fransiskus Harus Beristirahat 2 Bulan

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kondisi Paus Fransiskus  (Kuyou / Inforedaksi)
Kondisi Paus Fransiskus (Kuyou / Inforedaksi)

 


KALTENGLIMA.COM -
Setelah 38 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Gemelli, Roma, akibat pneumonia ganda, Paus Fransiskus akhirnya kembali ke Vatikan pada Minggu, 24 Maret.

Ini menjadi penampilan publik pertamanya sejak 14 Februari. Meski telah keluar dari rumah sakit, dokter menyarankan agar Paus berusia 88 tahun itu tetap beristirahat selama dua bulan untuk pemulihan penuh.

Namun, belum jelas seberapa sering ia akan tampil di hadapan publik dalam beberapa minggu mendatang.

Baca Juga: Guru Diserang di Yahukimo, Polisi Lakukan Olah TKP

Setibanya di Vatikan, Paus kembali ke Casa Santa Marta, tempat tinggalnya sejak terpilih sebagai pemimpin Gereja Katolik pada 2013.

Bangunan yang awalnya dibangun untuk menampung para kardinal selama konklaf kepausan ini memiliki struktur seperti hotel, dengan kamar tamu, kafetaria, dan kapel.

Paus menempati serangkaian kamar di lantai dua bersama para pembantu terdekatnya, di mana ia sebelumnya menjalani kehidupan yang relatif mandiri dan jarang terlihat di depan umum.

Baca Juga: Sudah Cair! THR Siapa yang Lebih Besar, Driver Gojek Atau Grab?

Vatikan menyatakan bahwa tidak ada pengaturan khusus baru untuk mendukung pemulihan Paus selain pemasangan tempat tidur yang dapat disesuaikan dengan kontrol elektronik agar lebih mudah diakses, mengingat ia telah menggunakan kursi roda dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Direktur Layanan Kesehatan Vatikan, Luigi Carbone, mengonfirmasi bahwa Paus akan mendapatkan perawatan 24 jam dari perawat dan tetap menerima oksigen tambahan sesuai kebutuhan.

Meskipun telah kembali ke Vatikan, Paus diperkirakan masih akan membatasi aktivitasnya dalam beberapa waktu ke depan demi menjaga kesehatannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X