Mantan Presiden Korsel Diperiksa Terkait Darurat Militer

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:03 WIB
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol.

KALTENGLIMA.COM - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri pemeriksaan oleh jaksa khusus terkait penyelidikan atas keputusan pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.

Melalui pengacaranya, Yoon menilai pemanggilan itu dilakukan dengan cara yang melanggar hak pribadinya karena dilakukan di bawah sorotan media, yang dianggap sebagai upaya mempermalukannya di depan umum.

Kuasa hukum Yoon menyatakan bahwa klien mereka akan memenuhi proses hukum dan memberikan keterangan pada Sabtu, 28 Juni.

Baca Juga: Bumble Bakal PHK 30% Karyawan Secara Global

Mereka menganggap penyelidikan ini sarat kepentingan politik dan dipenuhi informasi yang tidak akurat serta manipulatif.

Saat memasuki kantor kejaksaan khusus, Yoon memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan dari wartawan, menurut laporan Reuters.

Insiden darurat militer yang diumumkan pada Desember 2024 sempat mengejutkan publik Korea Selatan, negara yang selama beberapa dekade terakhir dikenal sebagai demokrasi yang kuat pasca era kediktatoran militer.

Baca Juga: Gubernur Papua Dukung Sagu jadi Pangan Utama Indonesia

Setelah pemakzulan oleh parlemen, Yoon secara resmi dicopot oleh Mahkamah Konstitusi pada April.

Meski sebelumnya sempat menolak panggilan pemeriksaan, Yoon akhirnya menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama, sehingga permohonan surat perintah penangkapan terhadapnya ditolak pengadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X