KALTENGLIMA.COM – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 30 tahun dikabarkan meninggal dunia setelah jatuh dari Bandara Incheon, Korea Selatan pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 08.11 pagi.
Ia ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di lantai basement Terminal 2 Bandara Interational Incheon.
Baca Juga: Anggota DPRD Saferaniansyah Apresiasi Bantuan Tali Asih Bagi Jamaah Haji di Kapuas
Pria tersebut langsung dibawa ke rumah sakit setelah menerima pertolongan pertama dari tim medis 119 yang tiba di lokasi usai menerima laporan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Tuan A dijadwalkan akan meninggalkan negara ini (Korea Selatan) pagi ini. Kami masih terus melakukan proses investigasi untuk menemukan penyebab jatuhnya Tuan A," terang kepolisian dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Anggota DPRD Barut Gun Sriwitanto Minta Masyarakat Daerah Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul maupun dari otoritas terkait di Indonesia mengenai insiden tragis ini.
***
Artikel Terkait
Topan Ginting Jadi Tersangka, KPK Ungkap Dugaan Perintah Penunjukan Langsung Proyek Jalan
Situasi Membaik di Timur Tengah, Garuda Indonesia Kembali Layani Rute Jakarta–Doha
Gempa Bumi Menggetarkan Filipina Bagian Selatan, Ada Korban?
OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Topan Ginting Kini Tersangka dan Kenakan Rompi Oranye
Legislator DPRD Barut Rosi Wahyuni Apresiasi Kinerja Aparat Kepolisian Jelang HUT Ke-79 Bhayangkara