OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Topan Ginting Kini Tersangka dan Kenakan Rompi Oranye

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:09 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara Senilai Rp231,8 Miliar
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara Senilai Rp231,8 Miliar

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka bersama empat orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni.

Topan terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR serta proyek-proyek lain di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, dengan dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pemberian suap kepada pejabat penyelenggara negara.

Baca Juga: Gempa Bumi Menggetarkan Filipina Bagian Selatan, Ada Korban?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Topan merupakan pihak terakhir yang dibawa ke kantor KPK setelah operasi penangkapan dilakukan.

Sebelumnya, Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut pada 24 Februari oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan serta sempat menjadi Pelaksana Tugas Sekda Kota Medan saat Bobby masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Baca Juga: Tragedi Bom Bunuh Diri di Pakistan, 13 Tentara Dilaporkan Tewas

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Topan bersama empat tersangka lainnya langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, dengan kemungkinan diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X