Sah! Charles III Resmi Dinobatkan Menjadi Raja Inggris dan Camilla Sebagai Ratu

photo author
- Minggu, 7 Mei 2023 | 06:28 WIB
Raja Inggris Charles III mengikuti prosesi upacara penobatan di Westminster Abbey, London, Inggris, Sabtu 6 Mei 2023. (Twitter @idextratime)
Raja Inggris Charles III mengikuti prosesi upacara penobatan di Westminster Abbey, London, Inggris, Sabtu 6 Mei 2023. (Twitter @idextratime)

KALTENGLIMA.COM - Charles III resmi dinobatkan sebagai raja Inggris dalam upacara yang penuh dengan musik dan simbolisme di Gereja Westminster Abbey, pada Sabtu (06/05).

Uskup Agung Canterbury meletakkan Mahkota Saint Edward di kepala sang raja Charles III.

Hanya pada momen inilah Charles III akan mengenakan mahkota tersebut sepanjang hidupnya.

Baca Juga: Tikam Leher Satpam Karaoke, Mantan Pemain PSM Hisyam Tolle Ditangkap Polisi

Peletakan mahkota ditandai dengan dentang lonceng di Westminster Abbey, serta suara terompet dan penembakan kehormatan di seluruh Inggris.

Dalam proses yang telah digelar di Gereja Westminster Abbey itu, istri Charles III, Camilla, juga dinobatkan menjadi Permaisuri Ratu Inggris pertama dalam sembilan dekade terakhir.

Sebelum dinobatkan sebagau Raja, Charles III dan Permaisuri Ratu Camilla datang dari Istana Buckingham menuju gereja menggunakan kereta kencana Diamond Jubilee State Coach.

Baca Juga: SEA Games 2203 : Raih 7 Emas, Indonesia Duduk Diperingkat Kedua

Kereta ini adalah kereta yang biasa digunakan Ratu Elizabeth II yang berpulang pada 8 September 2022 lalu dalam kegiatannya semasa hidup sejak 2014 silam.

Dalam prosesi penobatan ini, seluruh anggota Kerajaan Inggris memegang peran yang penting masing-masing.

Misalnya saja adik pertama Raja Charles III, Putri Anne, yang menjadi pemimpin pengawal kereta kencana selama arak-arakan.

Baca Juga: Hasil Sea Games 2203 Grup B : Thailand Libas Malaysia 2-0

Putra pertama Pangeran William dan Kate Middleton, Pangeran George, juga tak kalah penting dalam proses ini.

Ia menjadi Page Boy atau pengiring Raja Charles III saat proses penobatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X