internasional

Rusia Tuduh Prancis Tolak Kerja Sama Usai Pendiri Telegram Paul Durov Ditahan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:36 WIB
Miliarder Pavel Durov, Sang CEO Ditangkap Polisi Prancis, Netizen Gaduh Telegram ditutup (Twitter)

 

KALTENGLIMA.COM - Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov (39) ditangkap oleh polisi Prancis di bandara. Durov akan berhadir di pengadilan usai ditangkap atas pelanggaran terkait dengan aplikasi perpesanan itu.

Hal tersebut disampaikan seorang sumber kepada AFP, pada Minggu (25/8/2024).

Sementara, Rusia menuduh Prancis menolak untuk bekerja sama usai miliarder Prancis-Rusia tersebut ditahan. Pihak berwenang Rusia menyebutkan mereka telah menuntut akses ke Durov namun tidak mendapat tanggapan dari Prancis.

"Kami segera meminta pihak berwenang Prancis untuk menjelaskan alasan penahanan ini dan menuntut agar hak-haknya dilindungi dan akses konsuler diberikan," kata kedutaan Rusia di Paris dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita Ria Novosti, dilansir AFP.

Baca Juga: Formasi Baru Kepengurusan PKB Diumukan Cak Imin Senin Besok

"Hingga saat ini, pihak Prancis menolak untuk bekerja sama dalam masalah ini," lanjut pernyataan itu.

Sejumlah tokoh ikut berbicara terkait penahanan Durov. Salah satunya, pengusaha Elon Musk, yang memiliki platform media sosial X. Elon mengunggah tagar #FreePavel dan berkomentar dalam bahasa Prancis, "Liberte Liberte! Liberte?" (Kebebasan, Kebebasan! Kebebasan?).

Selain itu, mantan kandidat presiden AS Robert F. Kennedy Jr juga ikut berbicara di X. Ia mendesak untuk melindungi kebebasan berbicara.

Baca Juga: Profil Pavel Durov: Sosok di Balik Telegram

"Kebutuhan untuk melindungi kebebasan berbicara tidak pernah lebih mendesak," ujarnya.

Diketahui, Durov ditahan di bandara Le Bourget, Paris, pada Sabtu malam usai tiba dari Baku, Azerbaijan.

OFMIN Prancis, kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme, kata salah satu sumber.

Baca Juga: Donald Trump Janjikan Pangkas Pajak Warga AS jadi Segini!

Halaman:

Tags

Terkini